Sep 12, 2011

Penerapan Etik dan Hukum dalam 
Praktik Keperawatan 
di Rumah Sakit

3 - 4 Oktober 2011



PENDAHULUAN
Ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang kesehatan dan pendidikan masyarakat saat ini sangat berkembang, maka tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan juga semakin meningkat. Era informasi dan keterbukaan, mendorong masyarakat untuk mengenali dan memperjuangkan hak-haknya. Rumah sakit diharapkan dapat mengantisipasi dan menyikapi dengan benar tuntutan masyarakat.


Pelayanan keperawatan yang berkualitas dan berdaya saing tinggi seharusnya dapat diciptakan oleh para manajer keperawatan yang mampu membaca aspirasi konsumen dan selanjutnya menterjemahkannya ke dalam strategi pengelolaan asuhan keperawatan yang aman dan nyaman buat konsumen dan juga bagi petugas pelaksana asuhan. Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit bersifat interdisiplin, maka setiap tenaga keperawatan yang profesional diharapkan mampu melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan tenaga kesehatan lain, sehingga pelayanan kesehatan kepada pasien menjadi terpadu dan berfokus pada kebutuhan nyata pasien selaku konsumen jasa kesehatan.


YPMK PERDHAKI menawarkan pelatihan etika dan hukum yang dirancang khusus untuk para manajer keperawatan dan tenaga profesional keperawatan lainnya. Pelatihan ini memberikan informasi terkini dan membantu peserta memiliki pemahaman yang benar tentang aspek etika dan hukum yang melandasi praktik keperawatan profesional.


TUJUAN
Tujuan Umum 
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan profesional manajer keperawatan dalam mengantisipasi dan menyelesaikan berbagai masalah etika dan hukum di pelayanan keperawatan rumah sakit. 


Tujuan Khusus
Meningkatkan pemahaman peserta tentang:

  • Etika dan hukum dalam perspektif organisasi rumah sakit
  • Etika dan hukum dalam praktik keperawatan profesional
  • Hukum dan perlindungan pelayanan rumah sakit yang dapat berakibat tuntutan hukum.
  • Perlindungan hukum dalam praktik keperawatan profesional di rumah sakit.

FASILITATOR
MP. Sri Astuti SMIP.,SH.,SE.
(Pengajar Ilmu Etika dan Hukum di beberapa STIKES di Jakarta dan sekitarnya dan Konsultan Hukum Keperawatan yang berpengalaman lebih dari 15 tahun)


MATERI
1. Etika dan hukum Rumah sakit sebagai penyedia jasa kesehatan.
2. Praktik keperawatan yang etis dan bertanggung gugat.
3. Peran dan fungsi dari Komisi Keperawatan versus Manajemen Keperawatan.
4. Dokumen hukum di pelayanan keperawatan.
5. Kelalaian dan malpraktek keperawatan di rumah sakit.
6. Proteksi dalam melaksanakan praktik kolaborasi asuhan kesehatan.
7. Kesiapan sumber daya keperawatan dalam melaksanakan pelayanan yang aman dan memuaskan.
8. Studi kasus etika dan hukum di pelayanan keperawatan rumah sakit pada berbagai area:
- Keperawatan penyakit dalam dan bedah
- Keperawatan anak
- Keperawatan maternitas
- Critical Care Areas (UGD, ICU, Kamar Bersalin, Kamar Bedah)



PESERTA
  • Kepala Bidang Keperawatan/Kebidanan
  • Kepala Seksi Keperawatan/Kebidanan
  • Kepala Ruangan Keperawatan/Kebidanan
  • Dosen Keperawatan/Kebidanan
  • Pembimbing Klinis Keperawatan/Kebidanan
  • Perawat/Bidan Preseptor 
  • Perawat/Bidan praktisi Senior
  • Perawat/Bidan yunior yang sedang magang


METODE
1. Ceramah
2. Tanya Jawab
2. Diskusi Kelompok
3. Studi Kasus



WAKTU
Senin - Selasa , 3 - 4 Oktober 2011


TEMPAT
Hotel Blue Sky Pandurata
Jl. Raden Saleh No. 12
Jakarta Pusat



BIAYA DAN PENDAFTARAN 
Rp 2.750.000,- / peserta (tidak termasuk biaya penginapan)Bagi instansi yang mengirimkan lebih dari 1 orang akan mendapatkan potongan Rp 100.000,-/orang


INFORMASI DAN PENDAFTARAN
YPMK Perdhaki u.p. Ritta / Nuning
Jl. Kramat Lontar H 11 A, Jakarta Pusat
Tel. 021 - 3920250 / 3926712 / 3914843
Fax. 021 - 3914843 / 3926712
e-mail : ypmk_perdhaki@yahoo.com

Pendaftaran setiap hari kerja : Senin - Jumat, Jam 08.30 - 15.00 wib
Pendaftaran VIA SMS : 
085287434424 
(Nuning / Rita)


BIAYA DIKIRIM MELALUI:
BANK CIMB NIAGA Jl. Cikini Raya 71 A, Jakarta
no. rek. : 908-01-00015-00-9 a.n. PMK Perdhaki




SARANA PENGINAPAN
Bagi peserta yang akan menginap, dapat menghubungi secara langsung penginapan yang terdekat dengan tempat Pelatihan antara lain :
1. Wisma Perdhaki - Jl. Kramat VI No. 7 - Jakarta Pusat, Telp. 021 - 3909245 / 3140455
2. Wisma Jengger - JL. Kramat VI, No. 28 - Jakarta Pusat Telp. 021 - 3909955
3. Wisma Dewo - Jl. Kramat VI No. 12 - Jakarta Pusat, Telp. 021 - 3909510
4. Hotel Acacia - Jl. Kramat Raya 73 - 81, Jakarta Pusat, Telp. 021 - 3903030
5. Hotel Bintang Griyawisata - Jl. Raden Saleh no. 16, Jakarta Pusat, Telp. 021 - 3922566 - 74
6. Hotel Blue Sky Pandurata - Jl. Raden Saleh no. 12, Jakarta Pusat, Telp. 021 - 3905205
7. Hotel Amaris Senen - Jl. Kramat Raya No. 35, Senen - Jakarta Pusat, Telp. 021 - 2302966



FORMULIR PENDAFTARAN

Dengan ini kami mendaftarkan nama-nama di bawah ini untuk mengikuti Pelatihan 
Penerapan Etik dan Hukum dalam Praktik Keperawatan di Rumah Sakit :


NAMA / JABATAN :

1. ______________________ / __________________________ L / P

2. 
______________________ / __________________________ L / P

3. 
______________________ / __________________________ L / P


Contact person / Jabatan :
Instansi :
Alamat : 

Telepon :
Fax :
email :

PERFORMANCE APPRAISAL UNTUK RUMAH SAKIT
6 - 8 Oktober 2011


LATAR BELAKANG
Rumah Sakit pada umumnya pelayanannya terdiri dari Pelayanan Medik, Bidang Keperawatan, Penunjang Medik, yang membutuhkan dukungan bidang keuangan dan bidang Sumber Daya Manusia.

Dalam konteks perspektif pembelajaran yang menjamin pertumbuhan rumah sakit, salah satu hal yang penting diperhatikan adalah Performance Appraisal sebagai bagian dari Performance Management dan ini menjadi bagian yang tidak boleh terpisahkan (integral) dengan sistem HR Rumah Sakit secara terpadu.

Menilai kinerja adalah tindakan untuk melakukan observasi dan evaluasi suatu perilaku kerja karyawan dengan tujuan untuk mengukur kinerja nyata dibandingkan dengan kinerja yang diharapkan.

Metoda-metoda identifikasi dan pengukuran kinerja secara sistematik dapat dijadikan dasar perencanaan sumber daya manusia dan peningkatannya untuk kinerja yang akan datang.

Banyak manfaat yang dihasilkan dari suatu sistem penilaian kinerja yang efektif diantaranya, organisasi dapat mengendalikan kinerja batas (marginal performance), menekan kerugian karena kinerja yang tidak efektif, dan mengefisienkan penggunaan personil.

TUJUAN
Setelah mengikuti Pelatihan diharapkan  :
  • Peserta memahami manfaat penilaian kinerja karyawan di Rumah Sakit.
  • Peserta memahami bagaimana teknik-teknik penilaian kinerja karyawan di Rumah Sakit.
  • Peserta memahami bagaimana merencanakan penilaian kinerja karyawan di Rumah Sakit.
  • Peserta memahami bagaimana melaksanakan penilaian kinerja karyawan di Rumah Sakit.


FASILITATOR
Yohanes Haryono Darudono, SE, MM
Berpengalaman di bidang pelatihan dan spesialisasi dalam HRD, Organizational Behaviour dan Quality Management Leadership and Culture Management Expert lebih dari 15 tahun.


METODE
- 40% Teori  & Diskusi
- 60% Latihan


PESERTA
-  Direktur Rumah Sakit
-  Kepala Unit di Rumah Sakit
-  Manajer / Wakil Manajer SDM Rumah Sakit


MATERI
  • Introduction of Performance Appraisal in the context of Productivity
  • Key Performance Indicator and Performance Appraisal Method
  • Performance Appraisal Planning
  • Performance Appraisal Executions
  • Counseling on Performance Appraisal
  • Common Mistakes on Performance Appraisal Execution


WAKTU
Kamis - Sabtu, 6 - 8 Oktober 2011


TEMPAT
Hotel Blue Sky Pandurata
Jl. Raden Saleh No. 12
Jakarta Pusat


BIAYA DAN PENDAFTARAN 
Rp 3.500.000,- / peserta (tidak termasuk biaya penginapan)
Bagi instansi yang mengirimkan lebih dari 1 orang akan mendapatkan potongan Rp 100.000,-/orang


INFORMASI DAN PENDAFTARAN
YPMK Perdhaki u.p. Ritta / Nuning
Jl. Kramat Lontar H 11 A, Jakarta Pusat
Tel. 021 - 3920250 / 3926712 / 3914843
Fax. 021 - 3914843 / 3926712
e-mail : ypmk_perdhaki@yahoo.com

Pendaftaran setiap hari kerja : Senin - Jumat, Jam 08.30 - 15.00 wib
Pendaftaran VIA SMS : 
085287434424 
(Nuning / Rita)


BIAYA DIKIRIM MELALUI:
BANK CIMB NIAGA Jl. Cikini Raya 71 A, Jakarta
no. rek. : 908-01-00015-00-9 a.n. PMK Perdhaki


Sarana Penginapan
Bagi peserta yang akan menginap, dapat menghubungi secara langsung penginapan yang terdekat dengan tempat Pelatihan antara lain :
1. Wisma Perdhaki - Jl. Kramat VI No. 7 - Jakarta Pusat, Telp. 021 - 3909245 / 3140455
2. Wisma Jengger - JL. Kramat VI, No. 28 - Jakarta Pusat Telp. 021 - 3909955
3. Wisma Dewo - Jl. Kramat VI No. 12 - Jakarta Pusat, Telp. 021 - 3909510
4. Hotel Acacia - Jl. Kramat Raya 73 - 81, Jakarta Pusat, Telp. 021 - 3903030
5. Hotel Bintang Griyawisata - Jl. Raden Saleh no. 16, Jakarta Pusat, Telp. 021 - 3922566 - 74
6. Hotel Blue Sky Pandurata - Jl. Raden Saleh no. 12, Jakarta Pusat, Telp. 021 - 3905205
7. Hotel Amaris Senen - Jl. Kramat Raya No. 35, Senen - Jakarta Pusat, Telp. 021 - 2302966



FORMULIR PENDAFTARAN

Dengan ini kami mendaftarkan nama-nama di bawah ini untuk mengikuti 
Pelatihan Performance Appraisal Untuk Rumah Sakit :


NAMA / JABATAN :

1. ______________________ / __________________________ L / P

2. 
______________________ / __________________________ L / P

3. 
______________________ / __________________________ L / P


Contact person / Jabatan :
Instansi :
Alamat : 

Telepon :
Fax :
email :







PENYUSUNAN ANEKA KONTRAK DI RUMAH SAKIT 
SESUAI DENGAN KAIDAH HUKUM 



17 - 18 Oktober 2011

LATAR BELAKANG

Saat ini institusi Rumah Sakit tidak lagi semata-mata lembaga sosial kemasyarakatan yang memberikan pelayanan kesehatan saja. Namun untuk mempertahankan dan meningkatkan keberadaannya sudah mengarah kepada suatu lembaga bisnis di bidang layanan kesehatan. Sehingga hampir di semua aspeknya telah menerapkan sistem manajemen yang baik. Penerapan disiplin ilmunya juga tidak hanya terbatas pada bidang ilmu kedokteran atau kesehatan semata, tapi juga hampir semua disiplin ilmu diterapkan didalamnya, tidak terkecuali penerapan ilmu hukum.

Penerapan bagian dari ilmu hukum yang cukup dominan adalah tentang Hukum Kontrak. Hampir semua sisi operasional rumah sakit akan menerapkan ilmu Hukum Kontrak. Hal ini terjadi mengingat pihak rumah sakit pasti akan  melakukan interaksi dengan berbagai macam pihak dengan berbagai macam kepentingan.

Interaksi hukum yang berjangka pendek maupun panjang ini dengan sendirinya membutuhkan suatu dokumen Kontrak sebagai dokumen yang dapat membuktikan adanya interaksi hukum tersebut. Dokumen kontrak juga memuat berbagai hak-hak maupun kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing pihak. 

Manakala terjadi silang pendapat antara mereka, para pihak akan merujuk pada dokumen kontrak  yang mereka buat. Oleh karena itu pembuatan/ penyusunan dokumen Kontrak di Rumah Sakit menjadi sedemikian penting artinya.

Ketiadaan dokumen tertulis berupa Kontrak beserta Addendum/ Amandemennya (bila ada) atau adanya Dokumen Kontrak yang memuat kepentingan yang timpang/tidak sebanding antara para pihak juga merupakan awal petaka persengketaan diantara para pihak.

Berbagai macam kasus yang terjadi sudah membuktikan persengketaan yang terjadi berawal dari ketidak baikan dalam penyusunan Kontrak. Bahkan tidak sedikit yang harus berakhir di pengadilan guna memperoleh penyelesaiannya.

Oleh karena itu, upaya untuk memahami ilmu Hukum Kontrak serta kemampuan untuk membuat Kontrak yang baik dan aman bagi manajemen rumah sakit maupun fungsi Legal RS saat ini merupakan kebutuhan mendesak. Sehingga akan diperoleh pemahaman yang benar serta diperoleh kemampuan penyusunan Kontrak yang baik dan aman serta diharapkan dihasilkan Kontrak yang memenuhi standar  kontrak yang baik dan aman.

TUJUAN
Peserta diharapkan dapat memahami tehnik / cara penyusunan Aneka Kontrak di RS secara baik dan aman sehingga dapat menyusun serta memperbaiki kontrak yang selama ini ada. Hal tersebut tentunya berdampak positif dari sisi Risiko Legal.


FASILITATOR
Husen Kerbala, SH, CN ( Praktisi dan Pakar Hukum  RS yang telah berpengalaman lebih dari 15 tahun)


METODE
Ceramah dan Diskusi



MATERI

  • Dasar-Dasar Hukum Perikatan/Kontrak
  • Prinsip-prinsip Penyusunan Kontrak
  • Beberapa ketentuan dalam UU Kesehatan & UU Praktek Kedokteran  tentang Dokter di Rumah Sakit
  • Aneka kontrak dengan Dokter di RS (Dr Full Timer, Dr Part Timer, Dr  Tamu/Visiting Doctor)
  • Kontrak layanan kesehatan dengan pelanggan Perusahaan Non Asuransi
  • Kontrak layanan kesehatan dengan Pelanggan Perusahaan Asuransi
  • Perjanjian Pengakuan Hutang dengan Pasien
  • Kontrak dengan Perusahaan Pemborong  (contoh : Pest Control)
  • Kontrak kerjasama Bagi Hasil Alat Kesehatan
  • Kontrak dengan perusahaan Penyedia Tenaga Kerja (labour supply)
  • Kontrak Pemeliharaan Alat (Contoh :Service AC)
  • Kontrak Pengadaan Sediaan Farmasi dengan Sistem Konsinyasi 
  • Aneka Penyelesaian Sengketa dan Penyusunan Akta Perdamaian
  • Simulasi penyusunan kontrak    

PESERTA

- Pemilik / Pengurus Yayasan RS
- Direktur/ Pimpinan RS  
- Manajer/ Staf Legal RS 
- Bagian yang bertanggungjawab dalam penyusunan kontrak
- Kepala SDM RS


TEMPAT
Hotel Blue Sky Pandurata
Jl. Raden Saleh No. 12, Jakarta Pusat

BIAYA DAN PENDAFTARAN 
Rp 2.750.000,- / peserta (tidak termasuk biaya penginapan)
Bagi instansi yang mengirimkan lebih dari 1 orang akan mendapatkan potongan Rp 100.000,-/orang

INFORMASI DAN PENDAFTARAN
YPMK Perdhaki u.p. Ritta / Nuning
Jl. Kramat Lontar H 11 A, Jakarta Pusat
Tel. 021 - 3920250 / 3926712 / 3914843
Fax. 021 - 3914843 / 3926712
e-mail : ypmk_perdhaki@yahoo.com
Pendaftaran setiap hari kerja : Senin - Jumat, Jam 08.30 - 15.00 wib
Pendaftaran VIA SMS : 085287434424 (Nuning / Rita)

BIAYA DIKIRIM MELALUI:
BANK CIMB NIAGA Jl. Cikini Raya 71 A, Jakarta
no. rek. : 908-01-00015-00-9 a.n. PMK Perdhaki

Sarana Penginapan
Bagi peserta yang akan menginap, dapat menghubungi secara langsung penginapan yang terdekat dengan tempat Pelatihan antara lain :
1. Wisma Perdhaki - Jl. Kramat VI No. 7 - Jakarta Pusat, Telp. 021 - 3909245 / 3140455
2. Wisma Jengger - JL. Kramat VI, No. 28 - Jakarta Pusat Telp. 021 - 3909955
3. Wisma Dewo - Jl. Kramat VI No. 12 - Jakarta Pusat, Telp. 021 - 3909510
4. Hotel Acacia - Jl. Kramat Raya 73 - 81, Jakarta Pusat, Telp. 021 - 3903030
5. Hotel Bintang Griyawisata - Jl. Raden Saleh no. 16, Jakarta Pusat, Telp. 021 - 3922566 - 74
6. Hotel Blue Sky Pandurata - Jl. Raden Saleh no. 12, Jakarta Pusat, Telp. 021 - 3905205
7. Hotel Amaris Senen - Jl. Kramat Raya No. 35, Senen - Jakarta Pusat, Telp. 021 - 2302966


FORMULIR PENDAFTARAN

Dengan ini kami mendaftarkan nama-nama di bawah ini untuk mengikuti Pelatihan Penyusunan Aneka Kontrak di Rumah Sakit Sesuai dengan Kaidah Hukum :

NAMA / JABATAN :

1. ______________________ / __________________________ L / P

2. ______________________ / __________________________ L / P

3. ______________________ / __________________________ L / P


Contact person / Jabatan :
Instansi :
Alamat : 
Telepon :
Fax :
email :