Nov 3, 2015

PEMANTAPAN CLINICAL LEADERSHIP


Workshop
 PEMANTAPAN CLINICAL LEADERSHIP
  DALAM RANGKA UPAYA MENJAMIN TERLAKSANANYA PATIENT SAFETY DI RS
  Jumat - Sabtu,  0405  Desember  2015
  HOTEL IBIS  JAKARTA SENEN,  Jln.  Kramat Raya 100 - JAKARTA PUSAT

 
 
 
PENDAHULUAN
         Pelayanan kesehatan di rumah sakit pada era milenium ini haruslah dapat menjamin tercapainya keselamatan pasien, karena tanpa keselamatan pasien tidak dapat dikatakan pelayanan yang bermutu.
         Keselamatan pasien baru dapat dijamin atau diyakini tercapai apabila rumah sakit merubah paradigma pelayanan  lama yang hanya berorientasi pada penyakit dengan paradigma pelayanan baru yaitu pelayanan berfokus pasien (Patient Centered Care). Konsep Patient Centered care (PCC) dilansir pertama kali oleh Harvey Picker pada tahun 1988  melalui Picker Institute di Ingris.Konsep ini mulai  dikenal luas sejak tahun 2000 setelah IOM mensistimatiskan konsep PCC serta menyebarluaskan ke seluruh dunia. Akhirnya konsep ini menjadi valid untuk dianut oleh seluruh rumah sakit di dunia karena telah direkomendasikan oleh WHO.
         Pelayanan rumah sakit yang menggunakan konsep PCC adalah pelayanan yang melaksanakan 4 konsep dasar yaitu :Martabat dan Respek kepada pasien, Berbagi informasi dengan pasien, Partisipasi pasien dalam pelayanan dan Kolaborasi / kerjasama baik dalam pelaksnaan pelayanan maupun dengan pasien dan keluarganya.
         Untuk tercapainya pelayanan berfokus pasien, asuhan yang diberikan kepada pasien haruslah asuhan yang terintegrasi, dimana semua profesional pemberi asuhan berkolaborasi dalam menjalankan asuhan. Rumah sakit menetapkan staf medis, keperawatan dan staf lain yang bertanggung jawab atas pelayanan pasien, bekerja sama dalam menganalisis dan mengintegrasikan asesmen pasien.
Untuk menjamin tercapainya Patient safety melalui pelaksanaan pelayanan yang berfokus pasien maka diperlukan kepemimpinan klinik (clinical leadership) yang kuat di rumah sakit. Sehingga pimpinan rumah sakit dapat mempercayakan pasien rumah sakit pada pemimpin klinik ini dalam upaya pelayanan kesehatan pada pasien rumah sakit.
         Sesungguhnya seorang pimpinan rumah sakit (direktur) mempunyai 2 unsur penjamin terlaksananya pelayanan pada pasien, yaitu unsur manajemen pelayanan yang dipercayakan pada Manajer pelayanan pasien (case manager) dan unsur asuhan klinis pasien yang dipercayakan pada Dokter penanggung jawab pelayanan pasien (DPJP).
 
Peran DPJP dalam mengimplementasikan PCC

Asuhan klinis Pasien adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien oleh praktisi para Professional Pemberi Asuhan (PPA) yang multi profesi yaitu Dokter, Perawat, Ahli Gizi, Fisioterapis, Radiografer, Analis Laboratorium, Apoteker/Petugas Farmasi, Pekerja Sosial, dsb.

Proses asuhan pasien bersifat dinamis dan melibatkan semua PPA sehingga pengintegrasian dan koordinasi aktivitas asuhan pasien menjadi tujuan agar menghasilkan proses asuhan yang efisien, asuhan pasien yang lebih baik, dimana  Dokter (DPJP) bertindak  sebagai Clinical Team Leader.

               
Ketua KSM dan Ketua Komite Medis sebagai Clinical Leader

          Asuhan klinis pasien merupakan kegiatan profesi yang harus dilakukan secara ilmiah dan berbasis bukti (evidence based), dan bukan lagi merupakan kegiatan pelayanan yang melulu berdasarkan pada pengalaman pribadi pemberi asuhan. Untuk itu diperlukan adanya standar asuhan yang dibuat oleh Profesi dan disahkan penggunaannya di rumah sakit dan dievaluasi pelaksanaannya oleh otoritas yang diakui di rumah sakit yaitu Komite Medis.

Oleh karenanya selain DPJP sebagai clinical team leader, maka Ketua Kelompok Staf Medis (KSM) juga menjadi clinical leader yang ikut mengarahkan terlaksananya asuhan klinis secara baik dan benar. Begitu pula dengan Ketua Komite medis yang merupakan unsur penjamin mutu dan etika pelayanan medis di rumah sakit juga merupakan clinical leader di rumah sakit. Perlu adanya pengaturan fungsi dan tugas diantara clinical leader ini yang disebut dengan clinical leadership

 
TUJUAN

1.     Meningkatnya kemampuan pimpinan rumah sakit membangun konsep PCC di rumah sakit melalui pemahaman dan pelaksanaan pelayanan terintegrasi dengan implementasi kolaborasi interprofesional dan melakukan koordinasi pelayanan melalui pemantapan fungsi DPJP.

2.     Meningkatnya wawasan dan pemahaman staf medis, staf keperawatan dan staf profesional lainnya akan konsep asuhan terintegrasi dan kolaboratif, dimana DPJP menjadi pimpinannya sebagai clinical team leader.

3.     Meningkatnya kemampuan staf klinis dalam melakukan fungsi clinical leadership di rumah sakit.

 
SASARAN

A.  Asuhan Terintegrasi dalam mewujudkan PCC:
1.     Peserta memahami tentang asuhan terintegrasi.
2.     Peserta memahami tentang  kolaborasi interprofesional

B.  Implementasi konsep clinical leadership untuk menjamin patient safety
1.       Peserta memahami tentang fungsi dan tugas DPJP
2.       Peserta memahami tentang fungsi dan tugas ketua KSM
3.       Peserta memahami tentang fungsi dan tugas ketua Komite Medis, Komite Keperawatan, dan Komite Profesional lainnya
4.       Peserta memahami tentang clinical pathway sebagai implementasi asuhan terintegrasi

 
MATERI

1.       Pemahaman konsep Pelayanan Berfokus pasien / Patient Centered Care
2.       Asuhan pasien terintegrasi sebagai implementasi PCC
3.    Kolaborasi interprofesional
4.    Clinical Leadership di rumah sakit
5.    Menyusun Panduan  DPJP/Case manajer
6.    Menyusun Panduan kerja Ketua KSM/Komite medis
7.    Menyusun Panduan kerja Komite Keperawatan/Komite Prof Lain
9.    Wawasan tentang Standar Pelayanan Kedokteran dan PPK
10.  Clinical Pathway sebagai implementasi asuhan terintegrasi

 
METODE 

1.       Ceramah
2.       Diskusi, tanya jawab.
3.       Latihan membuat panduan DPJP dan case manajer
4.       Latihan membuat panduan kerja Ketua KSM
5.       Latihan membuat panduan kerja Komite Medis/Komite Keperawatan/Komite Profesional lainnya
6.       Presentasi  hasil kerja peserta

 
NARASUMBER  / PEMBICARA
1.       Dr. Djoni Darmadjaja,Sp.B,MARS.
2.       Dr  Henry Boyke Sitompul, SpB

PESERTA WORKSHOP

1.       Direktur  RS dan jajaran Direksi RS
2.       Komite Medis dan Komite Keperawatan.
3.       Ketua KSM
4.       Staf Medis Rumah Sakit
5.       Staf Keperawatan Rumah sakit
6.       Staf Profesional pemberi asuhan pasien lainnya di RS

 
TEMPAT  DAN  WAKTU  PELATIHAN
workshop dilaksanakan selama 2 hari kerja,
Tempat        :  Hotel IBIS  Jakarta Senen,   Jln. Kramat Raya 100 – Jakarta Pusat
Waktu          :  JumatSabtu, 0405 Desember 2015
 

INVESTASI

Paket A        :  Rp. 3.750.000,- /orang ( tanpa akomodasi )
Paket B        :  Rp. 4.250.000,- /orang (akomodasi 2 malam / 1 kamar untuk 2 orang)
                         ( Rp 500.000,- / 2 orang x 2 mlm ) + Rp 3.750.000,-
Paket C        :  Rp. 5.150.000,- /orang (akomodasi 2 malam / 1 kamar sendiri)
                       ( Rp 700.000,- / mlm x 2 ) + Rp 3.750.000,-

Investasi tersebut mencakup :  seminar kit, sertifikat, lunch dan snack.
Check-in tgl. 03 Des setelah jam 13.00, check-out tgl. 05 Des  2015 jam 12.00

 
KONTAK  KAMI

Informasi lebih lanjut dan pendaftaran dapat menghubungi  :
Phone                    :   021 - 8590 8035,     Fax  :   021 -  8591 8166
                                 Shinta  0852 874 344 24, Eny  0812 9 543 654
Email                      :   ypmkperdhaki97@gmail.com
Rekening              :   CIMB Niaga no. 908-01-00015-00-9
                                    atas nama  PMK  Perdhaki

 
     

   FORMULIR  PENDAFTARAN
Workshop
PEMANTAPAN CLINICAL LEADERSHIP
DALAM RANGKA UPAYA MENJAMIN TERLAKSANANYA PATIENT SAFETY DI RS
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
HOTEL  IBIS JAKARTA SENEN,   04 – 05 DESEMBER  2015

 

Instansi / RS                     :  ................................................................................................................

Alamat                               :   ...............................................................................................................

Telpon / Fax                     :   .................................................... Fax   .................................................

Email                                  :   ...............................................................................................................

Contact Person                    :   ...............................................................................................................

                                                HP. ........................................................................................................

Peserta                              :  1.  ...........................................................................................................

                                               2.  ...........................................................................................................

                                               3.  ...........................................................................................................

Paket Pilihan                    :   ( .. )  Paket A                ( .. )  Paket B                     ( .. )  Paket C 

                                                Rp 3.750.000,--            Rp 4.250.000,--                  Rp 5.150.000,--

 

                            ............................................... 2015

                                                                               

 

                         ( ........................................................... )

No comments:

Post a Comment